Beranda Formula 1 Kelakuan Berbahaya di Sirkuit: Sainz Didenda Rp 400 Juta

Kelakuan Berbahaya di Sirkuit: Sainz Didenda Rp 400 Juta

9
0

Carlos Sainz, pembalap Ferrari, dihukum denda €25,000 (sekitar Rp 400 juta) karena menyeberang lintasan balap F1 setelah mengalami kecelakaan di kualifikasi Grand Prix Singapura.

Kecelakaan Sainz terjadi saat dirinya kehilangan kendali mobil dan menabrak pembatas di tikungan terakhir Sirkuit Jalan Raya Marina Bay. Setelah keluar dari mobilnya yang rusak, Sainz memutuskan untuk menyeberang lintasan untuk kembali ke pit.

Tindakannya ini melanggar peraturan yang melarang pembalap menyeberang lintasan yang masih aktif. "Steward (pengawas balapan) memeriksa video, menanyai marshal, dan mendengarkan keterangan pembalap yang mengakui menyeberang tanpa izin marshal," bunyi pernyataan steward.

Peraturan tersebut diberlakukan karena tindakan menyeberang lintasan yang aktif sangat berbahaya. Meskipun Sainz berpendapat lintasan sudah sepi karena dia sudah melewati pintu masuk pit dan ada bendera merah, para steward menilai masih ada lima mobil yang masih melaju dan bisa saja melakukan kesalahan.

Sainz beruntung karena sanksi yang diberikan lebih ringan dibandingkan pembalap lain yang melanggar peraturan serupa. Lewis Hamilton pernah didenda €50.000 (setengahnya ditangguhkan) karena menyeberang lintasan yang masih aktif di Grand Prix Qatar tahun lalu.

Akibat insiden ini, Sainz harus memulai balapan Grand Prix Singapura dari posisi ke-10 atau lebih rendah. Teman setimnya di Ferrari, Charles Leclerc, juga hanya berada di posisi ke-9.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini